Inilah Aturan Tenaga Kerja Terunik di Dunia

By Admin

nusakini.com--Berbicara tentang nasib tenaga kerja tentu tidak mungkin bisa diperbincangkan hanya dengan waktu satu malam. Bahkan, aturan mengenai tenaga kerja memang selalu menjadi perhatian serius karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Di Indonesia, para buruh biasanya selalu menuntut perbaikan upah setiap tahunnya. 

Namun, di negara-negara lainnya, ternyata banyak aturan tenaga kerja yang unik dan sangat berbeda dengan Indonesia. Salah satunya Prancis yang melarang karyawan untuk mengecek surat elektronik di luar jam kerja. 

Di luar Prancis, Jepang hingga Madagaskar juga memiliki aturan unik bagi tenaga kerja mereka. Berikut enam hukum tenaga kerja atau perburuhan yang paling tidak biasa dari seluruh dunia seperti dilansir Business Insider. 

1. Di Jepang, pengusaha diwajibkan untuk mengukur lingkar pinggang karyawan berusia 40 dan 74. Lingkar pinggang mereka tidak boleh berada di luar batas-batas yang telah ditentukan yaitu 33,5 inci untuk pria dan 35,4 inci untuk wanita. 

2. Di China, wanita dilarang melakukan pekerjaan yang menuntut kekuatan fisik. Pekerjaan ini termasuk pertambangan, kayu log, dan bekerja di ketinggian. 

3. Kotamadya Isesaki, Jepang, meminta karyawan pria mereka untuk mencukur jenggot 

4. Di Arab Saudi, hanya perempuan yang bisa bekerja di toko lingerie 

5. Di India, perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan tidak bisa memecat orang tanpa izin pemerintah kecuali dinyatakan bersalah karena hukum pidana 

6. Perempuan di Madagaskar dilarang bekerja pada malam hari. (p/ab)